Goyang Anak Tiri Hingga Hamil, Tukang Kayu Lebaran Di Sel
Seorang pria paruh baya usia 52 tahun asal Dusun Manaiman Desa Kalukku Barta Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.
Harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah dirinya ketahuan melakukan cabul anak dibawah umur ( 15 tahun ) yang tak lain anak tirinya hingga hamil.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriyansah mengatakan tersangka dengan insial AD alias Sumang, tega meniduri anak tirinya sebut saja Bunga umur 15 tahun ( nama samaran ) berkali – kali hingga hamil sejak tahun 2019 dan terakhir masih bisa berhubungan intim sebelum masuk bulan Puasa tahun 2020
Sumber: suara.com/partner/content/pojokcelebes/2020/05/28/130507/cabuli-anak-si-tukang-kayu-ini-harus-rasakan-pengapnya-sel-tahanan