Residivis Beraksi Di Rumah Polwan
Baru bebas dari penjara , Wahyudi alias Peyok (27) warga Dusun Wonorejo Desa Sumursongo Kecamatan Karas Magetan kembali berulah dengan masuk kerumah Dwi Indahsari (24) anggota Polwan yang bertugas di Polres Ngawi.
![]() |
Foto Polwan |
Saat itu polwan yang bertugas dibagian Humas tersebut terbangun dari tidur nyenyaknya saat mendengar bunyi keras akibat benda jatuh , pada Senin (23/4/2020) sekitar pukul 01.50 WIB.
Dwi pun langsung memeriksa situasi rumah dan melihat daun jendela sudah dalam keadaan terbuka.
Dwi bersama orang tua dan saudaranya langsung keluar rumah mengejar pelaku sambil berteriak maling namun pelaku berhasil kabur.
Pelaku |
Atas kejadian tersebut Dwi yang kehilangan empat buah ponsel yang sedang diisi daya didekat tempat tidurnya langsung melapor ke Polsek Geneng.
Kapolsek Geneng AKP Dhanang Prasmoko menerangkan setelah menerima laporan dari korban, unit reskrim Polsek Geneng melakukan penyelidikan.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, akhirnya petunjuk mengarah ke Wahyudi alias Peyok yang dikenal sebagai residivis asal Magetan," terang Dhanang.
Selanjutnya pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat (1/5/2020) sore.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan kini bersama barang bukti telah kita amankan,” tutup Dhanang.
Source: https://www.radarborneo.com/2020/05/residivis-beraksi-di-rumah-polwan.html