Habis Nonton Film XXX, Ayah Goyang Anak Kandungnya
Saat itu ibu korban tidak berada dirumah, dimana ME mengancam akan memukul Bunga jika menolak.
Tak hanya sekali, ME malah dua kali menggoyang Bunga.
Peristiwa naas tersebut terjadi di Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan pada 18 Mei 2020 dan 2 Juni 2020.
Bunga akhirnya bercerita kepada ibunya yang akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ternate Selatan.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Supriadi mengatakan saat ini ME sudah ditahan di Mapolsek Ternate Selatan.
"Atas tindakannya itu, ME dijerat dengan pasal 81 ayat junto pasal 76d UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," tukasnya.