Sudah 2 Kali Goyang Bunga, SI Nggak Mau Tanggung Jawab
SI akhirnya ditangkap di sekitaran Lapangan Martasura, Paringin pada Jum’at (05/6/2020).
Terungkap SI awalnya mengajak pacarnya yang masih berstatus pelajar, Bunga warga Desa Tampang Kecamatan Lampihong untuk jalan-jalan ke Batu Mandi menggunakan kendaraan milik Bunga pada bulan Oktober 2019.
Namun saat melewati kebun singkong di Desa Mampari , Kecamatan Batu Mandi, SI menghentikan kendaraannya , sekitar pukul 14.00 Wita.
SI langsung memaksa Bunga untuk turun dan mengajak berhubungan intim.
Bunga kontan menolak dan mau berteriak namun karena diancam terpaksa pasrah.
SI yang juga berstatus pelajar ini kemudian membawa Bunga menuju sebuah pondok dikebun singkong, ditempat itu SI langsung melepas celana Bunga dan menindih hingga menggoyang Bunga.
Tak hanya itu SI yang membawa Bunga mampir kerumahnya kembali menggoyang Bunga.
Peristiwa ini terungkap saat Bunga bercerita kepada orang tuannya, namun belum keranah hukum karena SI berjanji akan bertanggung jawab dan menyanggupi mahar yang telah ditentukan.
Bulan demi bulan ternyata SI ingkat janji, tak terima atas ulah SI yang telah mencabuli anaknya maka orang tua Bunga melapor ke Mapolres Balangan pada 26 Mei lalu.